Puspanlak UU BK DPR Gelar Seminar Nasional ‘Post Legislative Scrutiny’

Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul saat memberikan keynote speech dalam seminar nasional yang digelar di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (9/4/2021). Foto: Prima/Man
Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian (Puspanlak UU BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Post Legislative Scrutiny Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang di DPR RI”. Adapun kegiatan seminar nasional ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan berupa data, informasi dan kritik yang membangun dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.
“Badan Keahlian sebagai supporting system ingin meningkatkan kapasitas, meningkatkan kualitas pelayanan agar memberikan dukungan yang maksimal terhadap pengawasan fungsi undang undang,” kata Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul saat memberikan keynote speech dalam seminar nasional yang digelar di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (9/4/2021)
Dalam sambutannya, Sensi, sapaan akrab Inosentius Samsul juga menyebutkan BK DPR RI dapat melakukan fungsi pemantauan undang undang, kajian, research yang dapat membantu Anggota Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan dalam meninjau kembali regulasi undang-undang yang sudah dilaksanakan.
Kegiatan seminar nasional ini terbagi dalam dua sesi. Narasumber pada sesi pertama yaitu Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas; Wakil Ketua BURT DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah; Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian; dan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Sedangkan narasumber pada sesi kedua yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono; Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti; Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN Kemenkumham Yunan Hilmy; dan Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang BK Setjen DPR Tanti Sumartini. (pdt/sf)